Senin, 12 September 2011

Etika Profesi (resume 1)

ETIKA PROFESI
RESUME 1
·         Konsep dasar nilai
Sesuatu yang diperhitungkan manusia sebagai subjek yang menyangkut baik dan buruk sebagai suatu pandangan yang terseleksi secara ketat.
·         Kualitas Nilai :
-          Nilai merupakan tolak ukur
-          Nilai berhubungan dengan pilihan
-          Nilai mempunyai konsep lebih dari sekedar sensasi
·         Etika merupakan ilmu yang membicarakan tingkah laku  manusia mana yang dapat dinilai baik dan tidak baik yang diterima masyarakat.
·         Kode etik adalah sesuatu yang megatur tingkah laku kelompok khusus dalam masyarakat berdasarkan profesi.
·         Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup yang mengandalkan suatu keahlian.
Ciri-ciri :
- Pengetahuan khusus
- Standart moral
- Mengabdi kepentingan masyarakat
- adanya izin khusus untuk menjalankan suatu operasi
·         Prinsip etika
-          Tanggung jawab
-          Keadilan
-          Otonomi
·         Moral adalah budi pekerti perbuatan kelakuan seseorang yang menjadi sifaat baginya.
Sikap yang mempengaruhi :
-          Pengaruh kebiasaaan
-          Pengaruh pendidikan
-          Pengaruh agama
-          Pengaruh kesadaran jiwa
·         Norma
-          Anggapan bagaimana seseorang harus berbuat atau tidak berbuat.
-          Nilai-nilai yang disepakati dalam kehidupan bersama.

Kamis, 16 Juni 2011

E-Commerce (SET) (resume 14)

Pengertian E-Commerce




Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission).

Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik.

Keamanan di E-Commerc



Dalam prakteknya, berbelanja di web memerlukan koneksi ke internet dan browser yang mendukung transaksi elektronik yang aman
Microsoft dan Netscape, bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), serta perusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign), telah membuat standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100% kepada pengguna credit cardnya yang menggunakan e-com. 
Didalam transaksi e-commerce bisa terjadi penyadapan, misalnya penyadapan informasi kartu kredit cardholder. Untuk mengatasi hal tersebut, dikembangkan beberapa bentuk sistem pengamanan dalam bertransaksi, salah satunya adalah dengan metode SET (Secure Electronic Transaction).
Mekanisme Keamanan SET
Standar enkripsi yang digunakan dalam e-commerce pada saat ini adalah SET (Secure Electronic Transaction).

Dengan menggunakan SET, kerahasiaan informasi customer (berupa nama dan nomor kartunya) bisa dijaga. SET juga bisa menjaga autotentifikasi atau identitas penjual dan customer, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh sembarang orang. 
SET menggunakan suatu kriptografi khusus yang dinamakan asymmetric cryptography untuk menjamin keamanan suatu transaksi. Asymmetric cryptography ini juga disebut dengan nama Public-key Cryptography.  
 
Enkripsi ini menggunakan dua kunci/key (yaitu kode), satu kunci digunakan untuk meng-enkripsi data, dan kunci lainnya untuk men-dekripsi data tersebut. Kedua kunci tersebut terhubung secara matematis dengan rumus tertentu, sehingga data yang telah di-enkripsi oleh suatu kunci hanya bisa di-dekripsi dengan menggunakan kunci pasangannya.
 
pihak pengelola e-commerce yang menggunakan SET, harus membuat pasangan key khusus untuk webnya. 
Public key akan disebarkan, dan hal ini biasanya dilakukan melalui penyebaran web browser. 
Private key, pasangan untuk pasangan public key tersebut disimpan oleh pengelola e-com.   
Setelah data sampai ke pengelola e-com, data tersebut akan di-dekripsi dengan menggunakan private key. Artinya, hanya pengelola e-com yang bisa mendapatkan data itu dalam bentuk yang sebenarnya, dan data identitas serta nomor kartu kredit customer tidak akan jatuh ke tangan yang tidak berhak.